BANGKINANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar kembali melaksanakan kegiatan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirangkai dengan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2), Kamis (12/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bapenda Kabupaten Kampar tersebut dihadiri para camat, lurah, kepala desa, serta kolektor desa dari Kecamatan Bangkinang Kota, Bangkinang, Kampar, dan Salo. Acara dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Kampar, Zamhur, ST, MM.
Dalam arahannya, Zamhur menegaskan, bahwa realisasi penerimaan PBB-P2 dan pajak daerah lainnya kini menjadi salah satu indikator dalam mengukur kinerja camat, lurah, hingga kepala desa. Langkah ini merupakan strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendorong peningkatan PAD dari tingkat pemerintahan paling bawah.
“Optimalisasi PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab Bapenda, tetapi memerlukan sinergi seluruh jajaran pemerintahan hingga ke tingkat desa. Dengan kolaborasi yang kuat, target penerimaan pajak daerah dapat tercapai secara maksimal,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan DHKP dan SPPT PBB-P2 kepada desa-desa di empat kecamatan sebagai langkah awal pendistribusian kepada wajib pajak. Penyerahan ini menjadi bagian penting dalam mempercepat proses penagihan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap dapat membangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa dalam mendukung optimalisasi PAD guna menunjang pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar.***

