KAMPAR – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar Helmi menegaskan bahwa serah terima jabatan (sertijab) kepala sekolah bukan sekadar agenda administratif, melainkan momentum strategis untuk memperkuat mutu pendidikan di sekolah negeri.
Hal tersebut disampaikan Helmi usai pelaksanaan sertijab kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP di lingkungan Disdikpora Kampar, Selasa (6/1/2026).
Pelaksanaan sertijab dilakukan di dua lokasi. Di Aula Disdikpora Kampar, sebanyak 10 kepala sekolah dari Kecamatan Bangkinang dan Bangkinang Kota mengikuti sertijab. Selanjutnya, di Aula UPT SDN 03 Pulau Jambu, sebanyak 25 kepala sekolah dari Kecamatan Salo dan Kecamatan Kuok juga melaksanakan sertijab.
Helmi menyampaikan, melalui kepemimpinan kepala sekolah yang baru, Disdikpora Kampar mendorong adanya konsolidasi internal sekolah, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM), manajemen sekolah, maupun penguatan kolaborasi dengan masyarakat.
“Sertijab ini bertujuan untuk mengikat kembali komitmen peningkatan mutu pendidikan. Kepala sekolah harus mampu melakukan konsolidasi SDM di sekolah serta menjalin kolaborasi dengan masyarakat,” ujar Helmi.
Ia mengakui, saat ini sekolah negeri di Kabupaten Kampar menghadapi tantangan berupa menurunnya minat masyarakat, di mana sebagian orang tua lebih memilih menyekolahkan anaknya ke lembaga pendidikan swasta. Kondisi tersebut, menurutnya, harus dijawab dengan peningkatan kualitas layanan dan proses pembelajaran.
“Tren saat ini memang menunjukkan adanya penurunan minat terhadap sekolah negeri. Ini harus kita balik dengan meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan, sehingga kepercayaan masyarakat dapat kembali,” jelasnya.
Selain itu, Disdikpora Kampar juga tengah menyusun jadwal pertemuan antara kepala sekolah dan operator sekolah. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan pengelolaan sekolah dengan rapor pendidikan yang menjadi indikator utama penilaian mutu satuan pendidikan.
“Kami akan melakukan pertemuan kepala sekolah dan operator untuk identifikasi serta verifikasi data, termasuk RK BOS dan rapor pendidikan. Semua harus selaras agar hasil rapor pendidikan tidak berada di zona merah,” tegas Helmi.
Ia menambahkan, proses pendampingan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah dan kecamatan masing-masing sekolah agar pembinaan berjalan lebih terarah dan efektif.
Dengan berbagai langkah tersebut, Disdikpora Kampar berharap sekolah negeri kembali menjadi pilihan utama masyarakat serta mampu bersaing secara kualitas di tengah dinamika dunia pendidikan saat ini.***

